Jumat, 20 Maret 2009

,materi produktif


Perawatan Transmisi Mobil OtomatisCara perawatan transmisi otomatis sebenarnya tidaklah sulit seperti yang diperkirakan banyak orang. Perawatan transmisi otomatis yang dilakukan sama dengan perawatan yang dilakukan terhadap transmisi manual, berupa pengecekan terhadap kualitas minyak transmisi otomatis (hampir sama dengan minyak rem/Automatic Transmission Fluid dan bukan termasuk oli) dan kebocoran dari packing-packing yang ada. Malah sebenarnya lebih simple dari manual seperti pada mobil Honda All New Jazz, Honda All New CRV dan Mobil Honda terbaru lainnya .Namun kualitas minyak untuk transmisi otomatis Honda Jazz ini bila dipergunakan sebagaimana semestinya dan tidak ada kebocoran, bisa tahan 50 ribu kilometer sampai 100 ribu kilometer. ”Malah sebenarnya bisa sampai 200 ribu kilometer, jelas Agus Susanto Kepala Bengkel PT Hyundai Mobil Indonesia. Ia mengatakan, kopling transmisi otomatis ini lebih efisien karena berdaya tahan lama dari oli transmisi manual. Kopling ini terendam dalam bak minyak transmisi dan tidak bergesekan langsung. Berbeda dengan transmisi manual dengan sistem kopling kering yang bersentuhan dengan “roda gila”.Kesan bahwa transmisi Mobil Honda CRV otomatis perawatannya sulit dan tidak semua bengkel yang bisa menanganinya adalah memang benar. Tetapi bukankah kalau kendaraan Honda CRV dan Honda Jazz diperlakukan dengan benar dalam artian dirawat dengan baik, maka tidaklah mungkin transmisi akan mengalami kerusakan dengan sendirinya. “Yang penting kalau kendaraan mengalami mogok dan ketika harus didorong, bagian roda mobil yang digerakkan transmisi tersebut harus diangkat. Tidak boleh menyentuh jalan ketika ditarik,” jelas Kepala Bengkel PT Hyundai Mobil Indonesia tersebut.Alasannya adalah, pada sistem transmisi otomatis, putaran mesin tersebut dipindahkan untuk memutar roda melalui minyak transmisi yang disemprotkan ke tiap gigi percepatan tersebut. Sedangkan bila ditarik yang terjadi adalah proses kebalikannya, di mana putaran roda akan menghasilkan tekanan kepada katup solenoid yang tertutup karena mesin tidak dihidupkan. “Yang biasanya rusak adalah seal-seal, dan bila sudah parah pompa minyak transmisi tersebut yang akan rusak,” jelas Agus.Tergantung PemakaianNamun cepat atau tidaknya, baik transmisi otomatis maupun manual tersebut memang tergantung dari pemakaiannya. Bisa saja dari cara membawanya yang kasar, ataupun kendaraan membawa beban lebih. Karena itu setiap pengemudi sewajarnya mengetahui fungsi-fungsi dari tiap huruf dan angka yang tertera dituas transmisi otomatis tersebut. Misalnya saja angka 1, berarti diperuntukkan bagi tanjakan dan turunan yang sangat curam. Kalau dipakai terus untuk jalur yang datar hanya akan memboroskan bahan bakar saja. Putaran mesin dan kecepatan yang diraih tidak seimbang. Bila posisi tuas di 2, sebaiknya digunakan bila menghadapi jalan yang menanjak dan menurun yang tidak terlalu curam dan jangka waktu yang agak lama. Sedangkan untuk posisi D ini sama artinya dengan posisi gigi 3, yang diperuntukkan perjalanan dalam kota atau normal.Untuk menghadapi jalur lurus yang dapat ditempuh dalam kecepatan tinggi serta dalam waktu yang lama dapat mengaktifkan tombol Over Drive (O/D). Gunanya untuk menurunkan putaran mesin yang otomatis dapat menurunkan konsumsi bahan bakar. Posisi ini sama saja dengan gigi 4. Namun sekarang percepatan transmisi otomatis ini tidak hanya sampai 4 saja, sudah sampai 5 percepatan. Gigi 1, 2, 3, D dan Over Drive. Posisi lain yang harus diketahui kegunaannya adalah posisi N, P dan R. Posisi N ini dapat digunakan ketika berada di lampu merah. Dari posisi D sebaiknya digeser ke posisi N. Sedangkan posisi P ini digunakan ketika memarkirkan kendaraan. “Mobil tidak akan jalan ketika di starter,” ujar Agus. Fungsi huruf R adalah kependekan dari Reverse, artinya digunakan untuk mundur. (ian)

INDONESIA MEMILIH ..........!



KPU: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu
March 19, 2009 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum
Dugaan manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur tak bisa digunakan sebagai dalih untuk menunda pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, seperti yang dikatakan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Penundaan Pileg dapat menyebabkan dampak yang lebih buruk, yaitu kekosongan kekuasaan karena belum ada presiden terpilih 20 Oktober 2009. Padahal, masa jabatan presiden telah berakhir saat itu.Demikian dikatakan Anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha menanggapi wacana penundaan Pemilu. Meski demikian, Putu Artha mengakui bahwa banyak kekurangan dalam penyusunan dan penetapan DPT.
“Tapi, DPT yang kurang sempurna tak bisa jadi alat legitimasi untuk menunda Pemilu,” katanya Putu Artha di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/3/2009).
Dia menambahkan permasalahan DPT terjadi karena kelemahan secara sistemik. Pertama, kualitas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Departemen Dalam Negeri sangat buruk, karena banyak terdapat nama atau Nomor Induk Kependudukan yang sama. Padahal, untuk menyusun DP4 Depdagri mengantongi anggaran triliunan rupiah.
Permasalahan lainnya, anggaran KPU baru cair tanggal 17 Juli 2008. Padahal, honor untuk Panitia Pemungutan Suara dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah harus dibayarkan sejak bulan April. Akibatnya, KPU kesulitan membentuk PPS dan PPDP, sehingga pemutakhiran data pemilih tidak berjalan.
“Sejak awal, respon partai politik terhadap persoalan DPT sangat lemah dan terlambat,” katanya.
Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Putu Artha menyarankan partai politik melakukan empat hal. Pertama, meminta salinan berkas DPT kepada KPU kabupaten/kota sesuai perintah UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif khusunya pasal 38 ayat (5).
Kedua, mencermati salinan DPT tersebut dan melaporkan kepada PPS apabila menemukan nama ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat baik karena masih di bawah umur atau sudah meninggal.
“Ketiga, komunikasi dengan PPS agar nama-nama tersebut dicoret dari DPT,” katanya.
Solusi terakhir dan paling substansial, Putu Artha meminta partai politik menyiagakan saksi di Tempat Pemungutan Suara agar surat suara yang tidak terpakai karena pemilihnya sudah dicoret tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dia mencontohkan seandainya dalam satu TPS terdapat 400 pemilih dan sebanyak 50 pemilih tidak menggunakan hak pilih karena identitas ganda, sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat karena di bawah umur, maka akan ada 50 lembar surat suara yang tidak terpakai.
“Surat suara itulah yang perlu diamankan oleh saksi partai politik dan KPPS agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (hri)

Jumat, 27 Februari 2009

familiy & aku


Dengan tercapainya saya membuat blog ini, semoga saya dapat mencurahkan semua isi hati saya tentang semua masalah keluargaku baik yang senang maupun yang susah dan saya dapat mempelajari ilmu teknologi melalui media ini..........!





tanggal, 28 Ferbruari 2009

by: Rozikin